PENGARUH
KARAKTERISTIK PERUSAHAAN
TERHADAP
CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DISCLOSURE
BAB I
PENDAHULUAN
Proposal penelitian kali ini akan membahas
mengenai karakteristik perusahaan terhadap corporate social responbility
disclosure pada perusahaan manufaktur yang terdafartar di bursa efek
indonesia. Penelitian ini bersumber dari jurnal saudari Rizkia Anggita Sari
yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Pentingnya pengetahuan
mengenai karakteristik dari perusahaan dapat digunakan untuk mengetahui
seberapa besar pengaruh yang ditimbulkan terhadap tipe industri, ukuran
perusahaan, profitibilitas, leverage, dan pertumbuhan perusahaan
terhadap corporate social responsibility disclosure. Berikut adalah
latar belakang permasalahan, rumusan, serta tujuan penelitian yang telah
dibuat.
1.1
Latar
Belakang
Perusahaan merupakan bagian dari
masyarakat dan lingkungan, keberadaannya tidak terlepas dari masyarakat dan
lingkungan. Perusahaan tidak boleh mengembangkan diri sendiri dengan tidak memperhatikan
masyarakat dan lingkungan. Dampak dari aktivitas perusahaan tidak hanya
dirasakan oleh pihak yang terkait langsung dengan perusahaan. Keberadaan dan
dampak aktivitas perusahaan seringkali bertentangan bahkan merugikan
kepentingan pihak lain. Apabila Perbedaan kepentingan tersebut tidak
ditindaklanjuti maka akan mempengaruhi aktivitas dan eksistensi perusahaan. Nor
Hadi (2011: 21) menyatakan, orientasi perusahaan seharusnya bergeser dari yang
diorientasikan untuk shareholder (shareholder orientation) dengan
bertitik tolak pada ukuran kinerja ekonomi (economic orientation)
semata, ke arah kesinambungan lingkungan dan masyarakat (community)
dengan memperhitungkan dampak sosial (stakeholder orientation).
Tanggung jawab perusahaan terhadap para stakeholder
tersebut yang memunculkan istilah tanggung jawab sosial perusahaan atau
lebih dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR). Corporate
Social Responsibility merupakan komitmen perusahaan dalam menjalankan
kegiatan operasinya untuk senantiasa memberikan kontribusi positif terhadap
masyarakat sosial dan lingkungan. Penerapan Corporate Social Responsibility oleh
perusahaan dapat diwujudkan dengan pengungkapan CSR (Corporate Social
Responsibility Disclosure) yang disosialisasikan ke publik dalam laporan
tahunan (annual report) perusahaan. Undang-undang telah mengatur
pelaksanaan CSR dengan menerbitkan Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas. Pengungkapan CSR juga telah diatur dalam Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1 paragraf 9 tentang pengungkapan dampak
lingkungan.
Dampak yang ditimbulkan dari kegiatan
perusahaan berbeda-beda meskipun memiliki jenis usaha yang sama sehingga
berpengaruh terhadap CSR yang dilakukan perusahaan. Terdapat perbedaan Corporate
Social Responsibility Disclosure (CSRD) di tiap perusahaan. Perbedaan
tersebut dikarenakan karakteristik perusahaan yang berbeda -beda. Semakin kuat karakteristik
yang dimiliki suatu perusahaan tersebut dalam menghasilkan dampak sosial bagi
publik tentunya akan semakin kuat pula pemenuhan tanggung jawab sosialnya
kepada publik.
1.2
Rumusan
Masalah
Perumusan masalah yang
ada dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaruh dari karakteristik
perusahaan yang diproksikan dengan tipe industri (profile), ukuran
perusahaan (size), profitabilitas, leverage, dan pertumbuhan
perusahaan (growth) terhadap Corporate Social Responsibility
Disclosure.
1.3
Tujuan
Penelitian
Penelitian
ini bertujuan menganalisis pengaruh karakteristik perusahaan yang diproksikan
dengan tipe industri (profile), ukuran perusahaan (size),
profitabilitas, leverage dan pertumbuhan perusahaan (growth)
terhadap CSRD atau Corporate Social Responsibility Disclosure.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Corporate
Social Responsibility (CSR)
dan Corporate Social Responsibility Disclosure (CSRD)
Corporate
Social Responsibility atau (CSR) adalah Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate
Social Responsibility (CSR) perusahaan kini mulai ramai diperbicangkan,
namun belum terdapat kesamaan definisi dari berbagai kalangan. Menurut The
World Business Council on Sustainable Development (WBCSD) menyatakan CSR
adalah suatu komitmen dari perusahaan untuk melaksanakan etika keperilakuan (behavioural
ethics) dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan (sustainable
economic development).
Sedangkan Corporate Social Responsibility Disclosure atau (CSRD) adalah pengungkapan adalah
pengeluaran informasi yang ditujukan bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Tujuan dari pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social
Responsibility Disclosure) adalah agar perusahaan dapat menyampaikan
tanggung jawab sosial yang telah dilaksanakan perusahaan dalam periode
tertentu. Penerapan CSR dapat diungkapkan perusahaan dalam media laporan
tahunan (annual report) perusahaan yang berisi laporan tanggung jawab
sosial perusahaan selama kurun waktu satu tahun berjalan.
2.2 Pengertian Tipe Industri dan Ukuran Perusahaan
Tipe industri mendeskripsikan perusahaan berdasarkan
lingkup operasi, risiko perusahaan serta kemampuan dalam menghadapi tantangan
bisnis. Tipe industri diukur dengan membedakan industri high-profile dan
low-profile. Menurut Novita Indrawati (2009), perusahaan-perusahaan highprofile
pada umumnya merupakan perusahaan yang memperoleh sorotan dari masyarakat
karena aktivitas operasinya memiliki potensi untuk bersinggungan dengan
kepentingan luas. Sebaliknya, perusahaan low-profile adalah perusahaan
yang tidak terlalu memperoleh sorotan luas dari masyarakat manakala operasi
yang mereka lakukan mengalami kegagalan atau kesalahan pada aspek tertentu
dalam proses atau hasil produksinya. Hubungan sistematis antara profile perusahaan
dengan tanggung jawab sosial yang ditemukan dalam penelitian-penelitian
terdahulu dikaitkan dengan variasi dampak operasi perusahaan terhadap
lingkungan dan masyarakat (Sembiring, 2005). Perusahaan yang memiliki dampak
yang besar terhadap lingkungan dan masyarakat akan mengungkapkan lebih banyak
informasi sosial. Apabila dikaitkan dengan teori legitimasi, hal ini dilakukan
perusahaan untuk melegitimasi kegiatan operasinya dan menurunkan tekanan dari
para aktivis sosial dan lingkungan.
Ukuran perusahaan (size) merupakan skala yang
digunakan dalam menentukan besar kecilnya suatu perusahaan. Perusahaan yang
skalanya besar biasanya cenderung lebih banyak mengungkapkan tanggung jawab
sosial daripada perusahaan yang mempunyai skala kecil. Dikaitkan dengan teori
agensi seperti yang dinyatakan Sembiring (2005), bahwa semakin besar suatu
perusahaan maka biaya keagenan yang muncul juga semakin besar, untuk mengurangi
biaya keagenan tersebut, perusahaan cenderung mengungkapkan informasi yang
lebih luas. Ukuran perusahaan diproksikan dengan log natural total aset,
tujuannya agar mengurangi perbedaan yang signifikan antara ukuran perusahaan besar
dan ukuran perusahaan kecil sehingga data total aset dapat terdistribusi
normal. Rumus yang digunakan untuk mengukur variabel size adalah :
2.3 Pengertian Profitibilitas, Leverage,
dan Pertumbuhan Perusahaan (Growth)
Rasio
profitabilitas mengukur kemampuan para eksekutif perusahaan dalam menciptakan
tingkat keuntungan baik dalam bentuk laba perusahaan maupun nilai ekonomis atas
penjualan, aset bersih perusahaan maupun modal sendiri (shareholders equity)
(Hendra S. Raharjaputra, 2009: 205). Hubungan kinerja keuangan dengan tanggung
jawab sosial perusahaan menurut Belkaoui dan Karpik (1989) dalam Angling (2010)
paling baik diekspresikan dengan profitabilitas, hal itu disebabkan karena
pandangan bahwa tanggapan sosial yang diminta dari manajemen sama dengan
kemampuan yang diminta untuk membuat suatu perusahaan memperoleh laba.
Selain itu tingkat profitabilitas dapat menunjukkan
seberapa baik pengelolaan manajemen perusahaan, oleh sebab itu semakin tinggi
profitabilitas suatu perusahaan maka cenderung semakin luas Corporate Social
Responsibility Disclosure. Dikaitkan dengan teori agensi, perolehan laba yang
semakin besar akan membuat perusahaan mengungkapkan informasi sosial yang lebih
luas. Rasio profitabilitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah Return
on Asset (ROA). Return on Asset (ROA) adalah rasio antara laba bersih
terhadap total aset. Rumus yang digunakan untuk mengukur variabel
profitabilitas adalah:
Leverage mencerminkan risiko
keuangan perusahaan karena dapat menggambarkan struktur modal perusahaan dan
mengetahui resiko tak tertagihnya suatu utang. Semakin tinggi leverage suatu
perusahaan, maka perusahaan memiliki risiko keuangan yang tinggi sehingga
menjadi sorotan dari para debtholders. Perusahaan dengan tingkat leverage
yang tinggi cenderung ingin melaporkan laba lebih tinggi agar dapat
mengurangi kemungkinan perusahaan melanggar perjanjian utang. Belkaoui dan
Karpik (1989) dalam Anggraini (2006) menyatakan bahwa semakin tinggi tingkat leverage
(rasio utang/ekuitas) semakin besar kemungkinan perusahaan akan melanggar
perjanjian kredit sehingga perusahaan akan melaporkan laba sekarang lebih
tinggi. Perusahaan akan mengurangi biaya-biaya termasuk biaya untuk
mengungkapkan informasi sosial. Dikaitkan dengan teori agensi, perusahaan
dengan tingkat leverage yang tinggi memiliki biaya keagenan tinggi
sehingga perusahaan akan mengurangi biaya berkaitan dengan Corporate Social
Responsibility Disclosure. Rumus yang digunakan untuk mengukur leverage adalah:
Pertumbuhan perusahaan (growth)
dapat menunjukkan peningkatan kinerja keuangan perusahaan. Maria Ulfa (2009)
menyatakan bahwa growth merupakan tingkat pertumbuhan perusahaan yang
diukur dengan pertumbuhan penjualan perusahaan. Pertumbuhan perusahaan
merupakan salah satu pertimbangan para investor dalam menanamkan investasinya.
Perusahaan yang memiliki kesempatan tumbuh yang tinggi diharapkan akan
memberikan profitabilitas yang tinggi di masa depan, diharapkan laba lebih
persisten, sehingga investor akan tertarik untuk berinvestasi di perusahaan
tersebut. Perusahaan dengan pertumbuhan tinggi akan mendapat banyak sorotan
sehingga diprediksi perusahaan yang mempunyai kesempatan pertumbuhan yang lebih
tinggi cenderung lebih banyak melakukan Corporate Social Responsibility
Disclosure. Rumus yang digunakan untuk mengukur pertumbuhan perusahaan
adalah:

2.4 Decision Usefulness
Studies dan Economic Theory Studies
Teori yang sering digunakan dalam kecenderungan
pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan menurut Gray et. al., (1995)
dalam Sembiring (2003) ada tiga, yaitu decision usefulness studies, economic
theory studies dan social and political theory studies. Decision
Usefulness Studies adalah pengungkapan
tanggung jawab sosial dilakukan perusahaan karena informasi tersebut dibutuhkan
oleh pemakai laporan keuangan dan ditempatkan pada posisi yang moderately
important. Sedangkan studi dalam Economic Theory Studies menggunakan agency theory dimana
sebagai agen dari suatu prinsipal yang mewakili seluruh kelompok yang
berkepentingan dengan perusahaan, pihak manajemen melakukan pengungkapan
tanggung jawab sosial sebagai upaya untuk memenuhi tuntutan publik. Teori
agensi (agency theory) berkaitan dengan hubungan antara anggota dalam
suatu perusahaan yaitu manajer sebagai agen dengan stakeholder dan shareholder
sebagai prinsipal. Dalam hubungan keagenan dimungkinkan terjadinya konflik
antara prinsipal dan agen. Konflik dapat disebabkan karena agen tidak bertindak
sesuai dengan keinginan prinsipal sehingga hal ini dapat memicu timbulnya biaya
keagenan (M. Firmansyah, 2011).
2.5
Social and Political Theory
Studies
Studi
di bidang ini menggunakan teori stakeholders, teori legitimasi
organisasi dan teori ekonomi politik. Dalam teori Stakeholder (Stakeholder
Theory) perusahaan tidak hanya
bertanggungjawab terhadap para pemilik (shareholder) dengan sebatas pada
indikator ekonomi (economic focused) namun bergeser menjadi lebih luas
yaitu sampai pada ranah sosial kemasyarakatan (stakeholder) dengan
memperhitungkan faktor-faktor sosial (social dimentions), sehingga muncul
istilah tanggung jawab sosial (social responsibility). Harahap (2002)
dalam Nor Hadi (2011: 93) menjelaskan fenomena seperti itu terjadi karena
adanya tuntutan dari masyarakat akibat negatif externalities yang timbul
serta ketimpangan sosial yang terjadi.
Sedangkan dalam teori legitimasi
masyarakat merupakan faktor strategis bagi perusahaan dalam rangka
mengembangkan perusahaan ke depan. Hal itu, dapat dijadikan sebagai wahana
untuk mengonstruksi strategi perusahaan, terutama terkait dengan upaya memposisikan
diri di tengah lingkungan masyarakat yang semakin maju (Nor Hadi, 2010: 87).
Legitimasi merupakan keadaan psikologis keberpihakan orang dan kelompok orang
yang
sangat
peka terhadap gejala lingkungan sekitarnya baik fisik maupun non fisik. O’ Donovan
(2002) dalam Nor Hadi (2010: 87) berpendapat legitimasi organisasi dapat
dilihat sebagai sesuatu yang diberikan
masyarakat kepada perusahaan dan sesuatu yang diinginkan atau dicari perusahaan
dari masyarakat. Dengan demikian, legitimasi merupakan manfaat atau sumber daya
potensial bagi perusahaan untuk mempertahankan hidup (going concern).
Teori ekonomi politik secara eksplisit mengakui
kekuatan konflik yang terdapat dalam masyarakat serta berbagai perebutan yang
terjadi dalam berbagai kelompok dalam masyarakat. Teori ekonomi politik dibagi
menjadi dua yaitu teori ekonomi klasik dan teori ekonomi politik borjuis.
Menurut Deegan (2002) dalam Ponny Harsanti (2011), perspektif yang dicakup
dalam teori legitimasi dan juga teori ekonomi politik adalah bahwa masyarakat,
politik dan ekonomi tidak dapat dipisahkan. Isu-isu ekonomi tidak dapat
diinvestigasikan secara bermakna dalam kondisi ketiadaan pandangan mengenai
kerangka institusi politik dan ekonomi dimana kegiatan ekonomi itu dijalankan.
Dengan mempertimbangkan ekonomi politik, seseorang akan lebih mampu untuk
mempertimbangkan isu yang memberi pengaruh atas kegiatan organisasi dan
informasi apa yang dipilih untuk diungkapkan.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Objek atau Unit Analisis Penelitian
Penelitian
ini merupakan penelitian kausal komparatif dengan karakteristik masalah berupa
hubungan sebab-akibat antara dua variabel atau lebih. Penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis pengaruh antara variabel independen terhadap variabel
dependen. Populasi yang digunakan dalam penelitian adalah perusahaan manufaktur
yang terdaftar (listing) di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode
2008-2010. Berdasarkan kriteria pengambilan sampel, diperoleh 16 perusahaan
yang memenuhi kriteria sampel sehingga total sampel selama tiga tahun periode
pengamatan sebanyak 48 perusahaan.
3.2 Data
dan Variabel
Data yang digunakan adalah data sekunder berupa
laporan tahunan (annual report) dan laporan keuangan (financial
report) perusahaan manufaktur yang telah dipublikasikan. Data diperoleh
dari website BEI serta website perusahaan. Objek dari penelitian yang dilakukan terdiri
dari dua variabel,yaitu variabel dependen dan variabel independent. Yang
termasuk kedalam variabel dependen adalah pengungkapan tanggung jawab sosial
perusahaan atau Corporate Social Responsibility Disclosure. Sedangkan yang termasuk variabel
independent adalah karakteristik perusahaan, tipe industri, ukuran perusahaan,
profitabilitas, leverage, serta pertumbuhan perusahaan.
3.3 Teknik
Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah teknik dokumentasi dengan mengumpulkan dan memanfaatkan
data yang telah tersedia sebagai sumber informasi.
3.4 Teknik
Pengolahan Data
Pengolahan data yang dilakukan dalam melakukan
analisa dari pengaruh karakteristik
perusahaan, tipe industri, ukuran perusahaan, profitabilitas, leverage,
serta pertumbuhan perusahaan terhadap
pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social
Responsibility Disclosure yang pertama ada analisis statistik deskriptif. Analisis
statistik deskriptif digunakan untuk menjelaskan deskripsi data dari seluruh
variabel yang akan dimasukkan dalam model penelitian yang dilihat dari nilai
minimum, nilai maksimum, rata-rata (mean) dan standar deviasi.

Teknik pengolahan data yang kedua adalah dengan
melakukan pengujian autokorelasi.
Uji
autokorelasi bertujuan menguji apakah dalam model regresi linear ada korelasi
antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada
periode t-1 (sebelumnya). Uji Durbin-Watson adalah salah satu alat uji untuk
mengetahui apakah suatu model regresi terdapat autokorelasi. Nilai
Durbin-Watson akan dibandingkan dengan nilai dalam tabel Durbin- Watson untuk
mendapatkan batas bawah bawah (DL) dan batas atas (DU) dengan tingkat
signifikansi α = 5 %.
Berdasarkan tabel Durbin Watson dengan signifikansi 5%, jumlah sampel 48 (n=48)
dan jumlah variabel sebanyak 6 (k=6), maka diperoleh nilai batas bawah (DL)
sebesar 1,291 dan batas atas (DU) sebesar 1,822. Nilai Durbin Watson (DW)
sebesar 1,881 dibandingkan dengan nilai tabel Durbin Watson menunjukkan bahwa
DU < DW < 2 dengan perhitungan 1,822 < 1,881 < 2 sehingga
disimpulkan tidak terdapat autokorelasi.
Pengolahan data yang ketiga pada penelitian ini
adalah dengan melakukan pengujian heteroskedastisitas. Uji heteroskedastisitas
bertujuan menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari
residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Penelitian ini menggunakan
tingkat signifikansi α = 5 %. Jika
hasil uji menunjukkan sig > α berarti
tidak ada heteroskedastisitas, sebaliknya jika sig < α berarti ada heteroskedastisitas.
Hasil uji menunjukkan bahwa semua variabel
mempunyai signifikansi > 0,05. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan
tidak terdapat heteroskedastisitas. Berikut dibawah ini adalah tabel hasil
perhitungan uji heteroskedastisitas yang telah dilakukan.

Pembahasan
A.
Tipe Industri (Profile)
Hasil penelitian menunjukkan variabel tipe industri (profile)
yang membedakan perusahaan menjadi low-profile dan high-profile mempunyai
t hitung - 2,153 dan signifikansi 0,037 atau lebih kecil dari tingkat
signifikansi (α = 0,05). Dapat
disimpulkan variabel profile memiliki pengaruh negatif dan signifikan
terhadap Corporate Social Responsibility Disclosure.
B. Ukuran Perusahaan (Size)
Hasil penelitian menunjukkan variabel ukuran
perusahaan (size) yang diukur dengan Log natural (total aset)
berdasarkan uji t mempunyai t hitung 4,317 dengan signifikansi 0,000 atau lebih
kecil dari tingkat signifikansi (α = 0,05). Dapat disimpulkan variabel size memiliki
pengaruh positif dan signifikan terhadap Corporate Social Responsibility Disclosure.
Semakin besar aset yang dimiliki perusahaan maka semakin luas Corporate
Social Responsibility Disclosure.
C.
Profitabilitas
Hasil penelitian menunjukkan variabel profitabilitas
perusahaan yang diukur dengan Return on Asset (ROA) berdasarkan uji t
mempunyai t hitung 2,156 dengan signifikansi 0,037 atau lebih kecil dari
tingkat signifikansi (α =
0,05). Dapat
disimpulkan variabel profitabilitas memiliki pengaruh positif dan signifikan
terhadap Corporate Social Responsibility Disclosure. Semakin besar
profitabilitas (ROA) perusahaan maka semakin luas Corporate Social
Responsibility Disclosure.
D.
Leverage
Hasil penelitian menunjukkan variabel leverage perusahaan
yang diukur dengan Debt to Equity Ratio (DER) berdasarkan uji t
mempunyai t hitung 1,081 dengan signifikansi 0,286 atau lebih besar dari
tingkat signifikansi (α =
0,05). Dapat
disimpulkan bahwa tinggi rendahnya variabel leverage tidak mempengaruhi Corporate
Social Responsibility Disclosure.
E. Pertumbuhan Perusahaan (Growth)
Hasil penelitian menunjukkan variabel pertumbuhan perusahaan
(growth) yang diukur dengan rasio
pertumbuhan penjualan berdasarkan uji t mempunyai t hitung -1,626 dengan
signifikansi 0,111 atau lebih besar dari tingkat signifikansi (α = 0,05). Dapat disimpulkan bahwa
tinggi rendahnya variabel pertumbuhan perusahaan (growth) tidak mempengaruhi
Corporate Social Responsibility Disclosure.
DAFTAR PUSTAKA
www.idx.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar