Minggu, 19 Januari 2014

Tugas 4



PENGARUH KARAKTERISTIK PERUSAHAAN
TERHADAP CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DISCLOSURE

BAB I
PENDAHULUAN

Proposal penelitian kali ini akan membahas mengenai karakteristik perusahaan terhadap corporate social responbility disclosure pada perusahaan manufaktur yang terdafartar di bursa efek indonesia. Penelitian ini bersumber dari jurnal saudari Rizkia Anggita Sari yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Pentingnya pengetahuan mengenai karakteristik dari perusahaan dapat digunakan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh yang ditimbulkan terhadap tipe industri, ukuran perusahaan, profitibilitas, leverage, dan pertumbuhan perusahaan terhadap corporate social responsibility disclosure. Berikut adalah latar belakang permasalahan, rumusan, serta tujuan penelitian yang telah dibuat.

1.1              Latar Belakang
Perusahaan merupakan bagian dari masyarakat dan lingkungan, keberadaannya tidak terlepas dari masyarakat dan lingkungan. Perusahaan tidak boleh mengembangkan diri sendiri dengan tidak memperhatikan masyarakat dan lingkungan. Dampak dari aktivitas perusahaan tidak hanya dirasakan oleh pihak yang terkait langsung dengan perusahaan. Keberadaan dan dampak aktivitas perusahaan seringkali bertentangan bahkan merugikan kepentingan pihak lain. Apabila Perbedaan kepentingan tersebut tidak ditindaklanjuti maka akan mempengaruhi aktivitas dan eksistensi perusahaan. Nor Hadi (2011: 21) menyatakan, orientasi perusahaan seharusnya bergeser dari yang diorientasikan untuk shareholder (shareholder orientation) dengan bertitik tolak pada ukuran kinerja ekonomi (economic orientation) semata, ke arah kesinambungan lingkungan dan masyarakat (community) dengan memperhitungkan dampak sosial (stakeholder orientation).
Tanggung jawab perusahaan terhadap para stakeholder tersebut yang memunculkan istilah tanggung jawab sosial perusahaan atau lebih dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR). Corporate Social Responsibility merupakan komitmen perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasinya untuk senantiasa memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat sosial dan lingkungan. Penerapan Corporate Social Responsibility oleh perusahaan dapat diwujudkan dengan pengungkapan CSR (Corporate Social Responsibility Disclosure) yang disosialisasikan ke publik dalam laporan tahunan (annual report) perusahaan. Undang-undang telah mengatur pelaksanaan CSR dengan menerbitkan Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pengungkapan CSR juga telah diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1 paragraf 9 tentang pengungkapan dampak lingkungan.
Dampak yang ditimbulkan dari kegiatan perusahaan berbeda-beda meskipun memiliki jenis usaha yang sama sehingga berpengaruh terhadap CSR yang dilakukan perusahaan. Terdapat perbedaan Corporate Social Responsibility Disclosure (CSRD) di tiap perusahaan. Perbedaan tersebut dikarenakan karakteristik perusahaan yang berbeda -beda. Semakin kuat karakteristik yang dimiliki suatu perusahaan tersebut dalam menghasilkan dampak sosial bagi publik tentunya akan semakin kuat pula pemenuhan tanggung jawab sosialnya kepada publik.

1.2              Rumusan Masalah
Perumusan masalah yang ada dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaruh dari karakteristik perusahaan yang diproksikan dengan tipe industri (profile), ukuran perusahaan (size), profitabilitas, leverage, dan pertumbuhan perusahaan (growth) terhadap Corporate Social Responsibility Disclosure.

1.3              Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh karakteristik perusahaan yang diproksikan dengan tipe industri (profile), ukuran perusahaan (size), profitabilitas, leverage dan pertumbuhan perusahaan (growth) terhadap CSRD atau Corporate Social Responsibility Disclosure.

BAB II
LANDASAN TEORI

2.1       Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR) dan Corporate Social Responsibility Disclosure (CSRD)
Corporate Social Responsibility atau (CSR) adalah Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan kini mulai ramai diperbicangkan, namun belum terdapat kesamaan definisi dari berbagai kalangan. Menurut The World Business Council on Sustainable Development (WBCSD) menyatakan CSR adalah suatu komitmen dari perusahaan untuk melaksanakan etika keperilakuan (behavioural ethics) dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan (sustainable economic development).
Sedangkan Corporate Social Responsibility Disclosure atau (CSRD) adalah pengungkapan adalah pengeluaran informasi yang ditujukan bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Tujuan dari pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility Disclosure) adalah agar perusahaan dapat menyampaikan tanggung jawab sosial yang telah dilaksanakan perusahaan dalam periode tertentu. Penerapan CSR dapat diungkapkan perusahaan dalam media laporan tahunan (annual report) perusahaan yang berisi laporan tanggung jawab sosial perusahaan selama kurun waktu satu tahun berjalan.

2.2       Pengertian Tipe Industri dan Ukuran Perusahaan
Tipe industri mendeskripsikan perusahaan berdasarkan lingkup operasi, risiko perusahaan serta kemampuan dalam menghadapi tantangan bisnis. Tipe industri diukur dengan membedakan industri high-profile dan low-profile. Menurut Novita Indrawati (2009), perusahaan-perusahaan highprofile pada umumnya merupakan perusahaan yang memperoleh sorotan dari masyarakat karena aktivitas operasinya memiliki potensi untuk bersinggungan dengan kepentingan luas. Sebaliknya, perusahaan low-profile adalah perusahaan yang tidak terlalu memperoleh sorotan luas dari masyarakat manakala operasi yang mereka lakukan mengalami kegagalan atau kesalahan pada aspek tertentu dalam proses atau hasil produksinya. Hubungan sistematis antara profile perusahaan dengan tanggung jawab sosial yang ditemukan dalam penelitian-penelitian terdahulu dikaitkan dengan variasi dampak operasi perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat (Sembiring, 2005). Perusahaan yang memiliki dampak yang besar terhadap lingkungan dan masyarakat akan mengungkapkan lebih banyak informasi sosial. Apabila dikaitkan dengan teori legitimasi, hal ini dilakukan perusahaan untuk melegitimasi kegiatan operasinya dan menurunkan tekanan dari para aktivis sosial dan lingkungan.
Ukuran perusahaan (size) merupakan skala yang digunakan dalam menentukan besar kecilnya suatu perusahaan. Perusahaan yang skalanya besar biasanya cenderung lebih banyak mengungkapkan tanggung jawab sosial daripada perusahaan yang mempunyai skala kecil. Dikaitkan dengan teori agensi seperti yang dinyatakan Sembiring (2005), bahwa semakin besar suatu perusahaan maka biaya keagenan yang muncul juga semakin besar, untuk mengurangi biaya keagenan tersebut, perusahaan cenderung mengungkapkan informasi yang lebih luas. Ukuran perusahaan diproksikan dengan log natural total aset, tujuannya agar mengurangi perbedaan yang signifikan antara ukuran perusahaan besar dan ukuran perusahaan kecil sehingga data total aset dapat terdistribusi normal. Rumus yang digunakan untuk mengukur variabel size adalah :
Size = Log natural (total aset)

2.3       Pengertian Profitibilitas, Leverage, dan Pertumbuhan Perusahaan (Growth)
            Rasio profitabilitas mengukur kemampuan para eksekutif perusahaan dalam menciptakan tingkat keuntungan baik dalam bentuk laba perusahaan maupun nilai ekonomis atas penjualan, aset bersih perusahaan maupun modal sendiri (shareholders equity) (Hendra S. Raharjaputra, 2009: 205). Hubungan kinerja keuangan dengan tanggung jawab sosial perusahaan menurut Belkaoui dan Karpik (1989) dalam Angling (2010) paling baik diekspresikan dengan profitabilitas, hal itu disebabkan karena pandangan bahwa tanggapan sosial yang diminta dari manajemen sama dengan kemampuan yang diminta untuk membuat suatu perusahaan memperoleh laba.
Selain itu tingkat profitabilitas dapat menunjukkan seberapa baik pengelolaan manajemen perusahaan, oleh sebab itu semakin tinggi profitabilitas suatu perusahaan maka cenderung semakin luas Corporate Social Responsibility Disclosure. Dikaitkan dengan teori agensi, perolehan laba yang semakin besar akan membuat perusahaan mengungkapkan informasi sosial yang lebih luas. Rasio profitabilitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah Return on Asset (ROA). Return on Asset (ROA) adalah rasio antara laba bersih terhadap total aset. Rumus yang digunakan untuk mengukur variabel profitabilitas adalah:
            Leverage mencerminkan risiko keuangan perusahaan karena dapat menggambarkan struktur modal perusahaan dan mengetahui resiko tak tertagihnya suatu utang. Semakin tinggi leverage suatu perusahaan, maka perusahaan memiliki risiko keuangan yang tinggi sehingga menjadi sorotan dari para debtholders. Perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi cenderung ingin melaporkan laba lebih tinggi agar dapat mengurangi kemungkinan perusahaan melanggar perjanjian utang. Belkaoui dan Karpik (1989) dalam Anggraini (2006) menyatakan bahwa semakin tinggi tingkat leverage (rasio utang/ekuitas) semakin besar kemungkinan perusahaan akan melanggar perjanjian kredit sehingga perusahaan akan melaporkan laba sekarang lebih tinggi. Perusahaan akan mengurangi biaya-biaya termasuk biaya untuk mengungkapkan informasi sosial. Dikaitkan dengan teori agensi, perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi memiliki biaya keagenan tinggi sehingga perusahaan akan mengurangi biaya berkaitan dengan Corporate Social Responsibility Disclosure. Rumus yang digunakan untuk mengukur leverage adalah:
            Pertumbuhan perusahaan (growth) dapat menunjukkan peningkatan kinerja keuangan perusahaan. Maria Ulfa (2009) menyatakan bahwa growth merupakan tingkat pertumbuhan perusahaan yang diukur dengan pertumbuhan penjualan perusahaan. Pertumbuhan perusahaan merupakan salah satu pertimbangan para investor dalam menanamkan investasinya. Perusahaan yang memiliki kesempatan tumbuh yang tinggi diharapkan akan memberikan profitabilitas yang tinggi di masa depan, diharapkan laba lebih persisten, sehingga investor akan tertarik untuk berinvestasi di perusahaan tersebut. Perusahaan dengan pertumbuhan tinggi akan mendapat banyak sorotan sehingga diprediksi perusahaan yang mempunyai kesempatan pertumbuhan yang lebih tinggi cenderung lebih banyak melakukan Corporate Social Responsibility Disclosure. Rumus yang digunakan untuk mengukur pertumbuhan perusahaan adalah:

2.4       Decision Usefulness Studies dan Economic Theory Studies
Teori yang sering digunakan dalam kecenderungan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan menurut Gray et. al., (1995) dalam Sembiring (2003) ada tiga, yaitu decision usefulness studies, economic theory studies dan social and political theory studies. Decision Usefulness Studies adalah pengungkapan tanggung jawab sosial dilakukan perusahaan karena informasi tersebut dibutuhkan oleh pemakai laporan keuangan dan ditempatkan pada posisi yang moderately important. Sedangkan studi dalam Economic Theory Studies menggunakan agency theory dimana sebagai agen dari suatu prinsipal yang mewakili seluruh kelompok yang berkepentingan dengan perusahaan, pihak manajemen melakukan pengungkapan tanggung jawab sosial sebagai upaya untuk memenuhi tuntutan publik. Teori agensi (agency theory) berkaitan dengan hubungan antara anggota dalam suatu perusahaan yaitu manajer sebagai agen dengan stakeholder dan shareholder sebagai prinsipal. Dalam hubungan keagenan dimungkinkan terjadinya konflik antara prinsipal dan agen. Konflik dapat disebabkan karena agen tidak bertindak sesuai dengan keinginan prinsipal sehingga hal ini dapat memicu timbulnya biaya keagenan (M. Firmansyah, 2011).

2.5       Social and Political Theory Studies  
            Studi di bidang ini menggunakan teori stakeholders, teori legitimasi organisasi dan teori ekonomi politik. Dalam teori Stakeholder (Stakeholder Theory)  perusahaan tidak hanya bertanggungjawab terhadap para pemilik (shareholder) dengan sebatas pada indikator ekonomi (economic focused) namun bergeser menjadi lebih luas yaitu sampai pada ranah sosial kemasyarakatan (stakeholder) dengan memperhitungkan faktor-faktor sosial (social dimentions), sehingga muncul istilah tanggung jawab sosial (social responsibility). Harahap (2002) dalam Nor Hadi (2011: 93) menjelaskan fenomena seperti itu terjadi karena adanya tuntutan dari masyarakat akibat negatif externalities yang timbul serta ketimpangan sosial yang terjadi.
            Sedangkan dalam teori legitimasi masyarakat merupakan faktor strategis bagi perusahaan dalam rangka mengembangkan perusahaan ke depan. Hal itu, dapat dijadikan sebagai wahana untuk mengonstruksi strategi perusahaan, terutama terkait dengan upaya memposisikan diri di tengah lingkungan masyarakat yang semakin maju (Nor Hadi, 2010: 87). Legitimasi merupakan keadaan psikologis keberpihakan orang dan kelompok orang yang
sangat peka terhadap gejala lingkungan sekitarnya baik fisik maupun non fisik. O’ Donovan (2002) dalam Nor Hadi (2010: 87) berpendapat legitimasi organisasi dapat dilihat sebagai  sesuatu yang diberikan masyarakat kepada perusahaan dan sesuatu yang diinginkan atau dicari perusahaan dari masyarakat. Dengan demikian, legitimasi merupakan manfaat atau sumber daya potensial bagi perusahaan untuk mempertahankan hidup (going concern).
Teori ekonomi politik secara eksplisit mengakui kekuatan konflik yang terdapat dalam masyarakat serta berbagai perebutan yang terjadi dalam berbagai kelompok dalam masyarakat. Teori ekonomi politik dibagi menjadi dua yaitu teori ekonomi klasik dan teori ekonomi politik borjuis. Menurut Deegan (2002) dalam Ponny Harsanti (2011), perspektif yang dicakup dalam teori legitimasi dan juga teori ekonomi politik adalah bahwa masyarakat, politik dan ekonomi tidak dapat dipisahkan. Isu-isu ekonomi tidak dapat diinvestigasikan secara bermakna dalam kondisi ketiadaan pandangan mengenai kerangka institusi politik dan ekonomi dimana kegiatan ekonomi itu dijalankan. Dengan mempertimbangkan ekonomi politik, seseorang akan lebih mampu untuk mempertimbangkan isu yang memberi pengaruh atas kegiatan organisasi dan informasi apa yang dipilih untuk diungkapkan.

BAB III
METODE PENELITIAN

3.1       Objek atau Unit Analisis Penelitian
            Penelitian ini merupakan penelitian kausal komparatif dengan karakteristik masalah berupa hubungan sebab-akibat antara dua variabel atau lebih. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh antara variabel independen terhadap variabel dependen. Populasi yang digunakan dalam penelitian adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar (listing) di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2008-2010. Berdasarkan kriteria pengambilan sampel, diperoleh 16 perusahaan yang memenuhi kriteria sampel sehingga total sampel selama tiga tahun periode pengamatan sebanyak 48 perusahaan.

3.2       Data dan Variabel
Data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan tahunan (annual report) dan laporan keuangan (financial report) perusahaan manufaktur yang telah dipublikasikan. Data diperoleh dari website BEI serta website perusahaan. Objek dari penelitian yang dilakukan terdiri dari dua variabel,yaitu variabel dependen dan variabel independent. Yang termasuk kedalam variabel dependen adalah pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility Disclosure. Sedangkan yang termasuk variabel independent adalah karakteristik perusahaan, tipe industri, ukuran perusahaan, profitabilitas, leverage, serta pertumbuhan perusahaan.

3.3       Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik dokumentasi dengan mengumpulkan dan memanfaatkan data yang telah tersedia sebagai sumber informasi.

3.4       Teknik Pengolahan Data
Pengolahan data yang dilakukan dalam melakukan analisa dari pengaruh karakteristik perusahaan, tipe industri, ukuran perusahaan, profitabilitas, leverage, serta pertumbuhan perusahaan terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility Disclosure yang pertama ada analisis statistik deskriptif. Analisis statistik deskriptif digunakan untuk menjelaskan deskripsi data dari seluruh variabel yang akan dimasukkan dalam model penelitian yang dilihat dari nilai minimum, nilai maksimum, rata-rata (mean) dan standar deviasi.
Teknik pengolahan data yang kedua adalah dengan melakukan pengujian autokorelasi.
Uji autokorelasi bertujuan menguji apakah dalam model regresi linear ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode t-1 (sebelumnya). Uji Durbin-Watson adalah salah satu alat uji untuk mengetahui apakah suatu model regresi terdapat autokorelasi. Nilai Durbin-Watson akan dibandingkan dengan nilai dalam tabel Durbin- Watson untuk mendapatkan batas bawah bawah (DL) dan batas atas (DU) dengan tingkat signifikansi α = 5 %. Berdasarkan tabel Durbin Watson dengan signifikansi 5%, jumlah sampel 48 (n=48) dan jumlah variabel sebanyak 6 (k=6), maka diperoleh nilai batas bawah (DL) sebesar 1,291 dan batas atas (DU) sebesar 1,822. Nilai Durbin Watson (DW) sebesar 1,881 dibandingkan dengan nilai tabel Durbin Watson menunjukkan bahwa DU < DW < 2 dengan perhitungan 1,822 < 1,881 < 2 sehingga disimpulkan tidak terdapat autokorelasi.
Pengolahan data yang ketiga pada penelitian ini adalah dengan melakukan pengujian heteroskedastisitas. Uji heteroskedastisitas bertujuan menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Penelitian ini menggunakan tingkat signifikansi α = 5 %. Jika hasil uji menunjukkan sig > α berarti tidak ada heteroskedastisitas, sebaliknya jika sig < α berarti ada heteroskedastisitas.  Hasil uji menunjukkan bahwa semua variabel mempunyai signifikansi > 0,05. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan tidak terdapat heteroskedastisitas. Berikut dibawah ini adalah tabel hasil perhitungan uji heteroskedastisitas yang telah dilakukan.
Pembahasan
A.        Tipe Industri (Profile)
Hasil penelitian menunjukkan variabel tipe industri (profile) yang membedakan perusahaan menjadi low-profile dan high-profile mempunyai t hitung - 2,153 dan signifikansi 0,037 atau lebih kecil dari tingkat signifikansi (α = 0,05). Dapat disimpulkan variabel profile memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Corporate Social Responsibility Disclosure.
B.        Ukuran Perusahaan (Size)
Hasil penelitian menunjukkan variabel ukuran perusahaan (size) yang diukur dengan Log natural (total aset) berdasarkan uji t mempunyai t hitung 4,317 dengan signifikansi 0,000 atau lebih kecil dari tingkat signifikansi (α = 0,05). Dapat disimpulkan variabel size memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Corporate Social Responsibility Disclosure. Semakin besar aset yang dimiliki perusahaan maka semakin luas Corporate Social Responsibility Disclosure.
C.        Profitabilitas
Hasil penelitian menunjukkan variabel profitabilitas perusahaan yang diukur dengan Return on Asset (ROA) berdasarkan uji t mempunyai t hitung 2,156 dengan signifikansi 0,037 atau lebih kecil dari tingkat signifikansi (α = 0,05). Dapat disimpulkan variabel profitabilitas memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Corporate Social Responsibility Disclosure. Semakin besar profitabilitas (ROA) perusahaan maka semakin luas Corporate Social Responsibility Disclosure.
D.        Leverage
Hasil penelitian menunjukkan variabel leverage perusahaan yang diukur dengan Debt to Equity Ratio (DER) berdasarkan uji t mempunyai t hitung 1,081 dengan signifikansi 0,286 atau lebih besar dari tingkat signifikansi (α = 0,05). Dapat disimpulkan bahwa tinggi rendahnya variabel leverage tidak mempengaruhi Corporate Social Responsibility Disclosure.
E.        Pertumbuhan Perusahaan (Growth)
Hasil penelitian menunjukkan variabel pertumbuhan perusahaan (growth) yang diukur  dengan rasio pertumbuhan penjualan berdasarkan uji t mempunyai t hitung -1,626 dengan signifikansi 0,111 atau lebih besar dari tingkat signifikansi (α = 0,05). Dapat disimpulkan bahwa tinggi rendahnya variabel pertumbuhan perusahaan (growth) tidak mempengaruhi Corporate Social Responsibility Disclosure.

DAFTAR PUSTAKA

www.idx.co.id



Tidak ada komentar:

Posting Komentar