Tawuran SMA 6 Vs SMA 70 Menahun, Ada Apa?
JAKARTA,
KOMPAS.com - Peristiwa
tawuran antara pelajar SMA
Negeri 6 dan SMA Negeri 70,
Jakarta, kerap kali terjadi. Usianya sudah menahun. Banyak spekulasi berkembang
seputar "terpeliharanya" aksi kekerasan antarpelajar dua sekolah ini.
Mulai dari "dendam" yang sengaja dipelihara turun-temurun,
hingga desas-desus aksi ini ditunggangi oknum dengan motif bisnis. Ada yang
menyebutkan bahwa lahan salah satu sekolah tengah diincar untuk kepentingan
bisnis. Terjadinya tawuran antara dua sekolah yang berdekatan itu membuka
peluang salah
satu sekolah untuk direlokasi. Kepala
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto enggan berspekulasi mengenai penyebab tawuran yang
terjadi antara SMAN 6 Jakarta dan juga SMAN
70 Jakarta yang tak pernah berakhir. "Semuanya itu kita serahkan saja ke
kepolisian, biar polisi saja yang mengusut," kata Taufik, di Jakarta,
Selasa (25/9/2012). Ia menekankan, wacana relokasi
sekolah bukanlah solusi
utama oleh Dinas Pendidikan DKI untuk menangani permasalahan ini.
"Relokasi ini bukan menjadi acuan utama. Mau direlokasi ke mana? Toh nanti
kalau direlokasi masih di Jakarta juga, nanti pasti ketemu lagi, kalau memang
masih ingin berantem," ujarnya.
Sementara itu, menurut anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi E DKI Jakarta, Ditian Porisa, beliau menilai
wajar apabila berembus berbagai spekulasi. "Kita kan hanya bisa
mengira-ngira. Kalau kita melihat lokasi sekolah yang berada di wilayah
komersial Jakarta Selatan, bisa jadi kejadian tersebut memang bukan merupakan
tawuran murni. Namun, semua itu biarlah saja menjadi tugas polisi untuk
melakukan pengusutan," ujar Ditian. Sementara itu Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, yang menjadi
fokus utama saat ini adalah bagaimana merekonsiliasi kedua belah pihak sekolah.
"Sekarang yang penting rekonsiliasi kedua sekolah yang melibatkan semua
pemangku kepentingan," ujarnya.
Tetapi, kali ini peristiwa tawuran antar-pelajar dua sekolah, Senin (24/9/2012), telah merenggut nyawa seorang siswa SMA Negeri 6. Alawy Yusianto Putra (15), siswa kelas X SMA Negeri 6, tewas setelah terkena sabetan celurit dari siswa SMA Negeri 70. Saat itu, Alawy dan teman-temannya tengah berkumpul seusai sekolah dan mendadak diserang oleh segerombolan siswa SMA Negeri 70 yang membawa senjata tajam. Terkait peristiwa ini, tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan FR sebagai tersangka utama dalam kasus pembacokan Alawy. FR yang merupakan siswa kelas XII SMAN 70 Jakarta itu hingga kini masih diburu aparat kepolisian.
Tetapi, kali ini peristiwa tawuran antar-pelajar dua sekolah, Senin (24/9/2012), telah merenggut nyawa seorang siswa SMA Negeri 6. Alawy Yusianto Putra (15), siswa kelas X SMA Negeri 6, tewas setelah terkena sabetan celurit dari siswa SMA Negeri 70. Saat itu, Alawy dan teman-temannya tengah berkumpul seusai sekolah dan mendadak diserang oleh segerombolan siswa SMA Negeri 70 yang membawa senjata tajam. Terkait peristiwa ini, tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan FR sebagai tersangka utama dalam kasus pembacokan Alawy. FR yang merupakan siswa kelas XII SMAN 70 Jakarta itu hingga kini masih diburu aparat kepolisian.
Komentar:
Tawuran antar pelajar merupakan suatu
tindakan anarkis yang dilakukan oleh sekelompok pelajar (baik SMP, SMA, maupun
SMK) yang biasanya terjadi di tempat umum yang dapat mengakibatkan kerusakan
terhadap fasilitas umum. Penyebab dari tawuran terkadang terjadi karena hal-hal
yang sepele, misalnya saja hanya karena tersenggol saat berjalan ataupun tidak
suka karena seseorang memandangnya terlalu lama. Bahkan ada pula yang
menjadikan tawuran seperti suatu tradisi yang telah mendarah daging di dalam
lingkungan sekolah tempat mereka menimba ilmu. Dan kali ini hal tersebut
terjadi antara SMA 6 dan SMA 70 Jakarta yang mengakibatkan tewasnya seorang
siswa SMA Negeri 6. Alawy
Yusianto Putra (15),
siswa kelas X SMA Negeri 6 yang tewas setelah terkena sabetan celurit dari siswa
SMA Negeri 70. Selain
itu tawuran juga dapat mengakibatkan trauma tersendiri terhadap korban yang
mengalami akibat dari tawuran tersebut baik secara mental maupun fisik. Hal
yang lebih memilukan lagi sebagian dari korban tawuran bukanlah pelaku tawuran
itu sendiri, misalnya saja seorang pelajar yang sedang menuju rumahnya dan
kebetulan melewati tempat kejadian, pejalan kaki, maupun orang-orang tak
bersalah lainnya.
Banyak hal yang dapat dilakukan untuk dapat
mengurangi terjadinya tawuran antar pelajar yang belakngan ini marak terjadi. Misalnya
saja menambah jumlah Satgas yang berpatroli di sejumlah sekitar titik rawan,
melakukan razia pelajar yang membawa senjata tajam, atau mengadakan sosialisasi
ke sekolah-sekolah mengenai tawuran. Peranan dari orangtua, guru, serta
masyarakat sekitar juga menjadi andil dalam meminimalisir terjadinya tawuran.
Pemberian sanksi yang tegas oleh sekolah terhadap pelaku tawuran juga
dibutuhkan agar membuat para pelajar menjadi jera atas tindakannya, selain itu
ada baiknya bila pihak antar sekolah melakukan kegiatan secara bersama-sama
untuk mengakrabkan hubungan pelajar antar sekolah. Sedangkan mengenai isu
relokasi salah satu sekolah yang menjadi penyebab tawuran hendaknya tidak
dijadikan alasan utama bagi para pelajar dalam melakukan aksi tawuran, karena
ada tidaknya relokasi salah satu sekolah tidak akan menjadi jaminan siswa antar
sekolah tersebut dapat menghentikan aksi tawuran yang sifatnya sudah menahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar