Rabu, 03 Oktober 2012

Tawuran Antar Pelajar



Tawuran SMA 6 Vs SMA 70 Menahun, Ada Apa?

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa tawuran antara pelajar SMA Negeri 6 dan SMA Negeri 70, Jakarta, kerap kali terjadi. Usianya sudah menahun. Banyak spekulasi berkembang seputar "terpeliharanya" aksi kekerasan antarpelajar dua sekolah ini. Mulai dari "dendam" yang sengaja dipelihara turun-temurun, hingga desas-desus aksi ini ditunggangi oknum dengan motif bisnis. Ada yang menyebutkan bahwa lahan salah satu sekolah tengah diincar untuk kepentingan bisnis. Terjadinya tawuran antara dua sekolah yang berdekatan itu membuka peluang salah satu sekolah untuk direlokasi. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto enggan berspekulasi mengenai penyebab tawuran yang terjadi  antara SMAN 6 Jakarta dan juga SMAN 70 Jakarta yang tak pernah berakhir. "Semuanya itu kita serahkan saja ke kepolisian, biar polisi saja yang mengusut," kata Taufik, di Jakarta, Selasa (25/9/2012). Ia menekankan, wacana relokasi sekolah bukanlah solusi utama oleh Dinas Pendidikan DKI untuk menangani permasalahan ini. "Relokasi ini bukan menjadi acuan utama. Mau direlokasi ke mana? Toh nanti kalau direlokasi masih di Jakarta juga, nanti pasti ketemu lagi, kalau memang masih ingin berantem," ujarnya.
 Sementara itu, menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi E DKI Jakarta, Ditian Porisa, beliau menilai wajar apabila berembus berbagai spekulasi. "Kita kan hanya bisa mengira-ngira. Kalau kita melihat lokasi sekolah yang berada di wilayah komersial Jakarta Selatan, bisa jadi kejadian tersebut memang bukan merupakan tawuran murni. Namun, semua itu biarlah saja menjadi tugas polisi untuk melakukan pengusutan," ujar Ditian. Sementara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, yang menjadi fokus utama saat ini adalah bagaimana merekonsiliasi kedua belah pihak sekolah. "Sekarang yang penting rekonsiliasi kedua sekolah yang melibatkan semua pemangku kepentingan," ujarnya.

Tetapi, kali ini peristiwa tawuran antar-pelajar dua sekolah, Senin (24/9/2012), telah
merenggut nyawa seorang siswa SMA Negeri 6. Alawy Yusianto Putra (15), siswa kelas X SMA Negeri 6, tewas setelah terkena sabetan celurit dari siswa SMA Negeri 70. Saat itu, Alawy dan teman-temannya tengah berkumpul seusai sekolah dan mendadak diserang oleh segerombolan siswa SMA Negeri 70 yang membawa senjata tajam. Terkait peristiwa ini, tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan FR sebagai tersangka utama dalam kasus pembacokan Alawy. FR yang merupakan siswa kelas XII SMAN 70 Jakarta itu hingga kini masih diburu aparat kepolisian.


Komentar:
Tawuran antar pelajar merupakan suatu tindakan anarkis yang dilakukan oleh sekelompok pelajar (baik SMP, SMA, maupun SMK) yang biasanya terjadi di tempat umum yang dapat mengakibatkan kerusakan terhadap fasilitas umum. Penyebab dari tawuran terkadang terjadi karena hal-hal yang sepele, misalnya saja hanya karena tersenggol saat berjalan ataupun tidak suka karena seseorang memandangnya terlalu lama. Bahkan ada pula yang menjadikan tawuran seperti suatu tradisi yang telah mendarah daging di dalam lingkungan sekolah tempat mereka menimba ilmu. Dan kali ini hal tersebut terjadi antara SMA 6 dan SMA 70 Jakarta yang mengakibatkan tewasnya seorang siswa SMA Negeri 6. Alawy Yusianto Putra (15), siswa kelas X SMA Negeri 6 yang tewas setelah terkena sabetan celurit dari siswa SMA Negeri 70. Selain itu tawuran juga dapat mengakibatkan trauma tersendiri terhadap korban yang mengalami akibat dari tawuran tersebut baik secara mental maupun fisik. Hal yang lebih memilukan lagi sebagian dari korban tawuran bukanlah pelaku tawuran itu sendiri, misalnya saja seorang pelajar yang sedang menuju rumahnya dan kebetulan melewati tempat kejadian, pejalan kaki, maupun orang-orang tak bersalah lainnya.
Banyak hal yang dapat dilakukan untuk dapat mengurangi terjadinya tawuran antar pelajar yang belakngan ini marak terjadi. Misalnya saja menambah jumlah Satgas yang berpatroli di sejumlah sekitar titik rawan, melakukan razia pelajar yang membawa senjata tajam, atau mengadakan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai tawuran. Peranan dari orangtua, guru, serta masyarakat sekitar juga menjadi andil dalam meminimalisir terjadinya tawuran. Pemberian sanksi yang tegas oleh sekolah terhadap pelaku tawuran juga dibutuhkan agar membuat para pelajar menjadi jera atas tindakannya, selain itu ada baiknya bila pihak antar sekolah melakukan kegiatan secara bersama-sama untuk mengakrabkan hubungan pelajar antar sekolah. Sedangkan mengenai isu relokasi salah satu sekolah yang menjadi penyebab tawuran hendaknya tidak dijadikan alasan utama bagi para pelajar dalam melakukan aksi tawuran, karena ada tidaknya relokasi salah satu sekolah tidak akan menjadi jaminan siswa antar sekolah tersebut dapat menghentikan aksi tawuran yang sifatnya sudah menahun. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar