A. PENGERTIAN
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu
bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan,
Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan
ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung
ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta
kelangsungan hidup bangsa dan negara. Dalam perjuangan mencapai
cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai
ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat
menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan,
keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan
sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi
juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional
harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang
akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan
nasional. Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau
sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya. Untuk
mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan
nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu
bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan kekuatan nasional. Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala
macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak
langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup
bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari
luar.
B. Perkembangan Ketahanan Nasional
Dewasa ini istilah ketahanan nasional
sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah
menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun
60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu
belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional.
Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan
masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya. Walaupun
banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan
nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan
membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau
lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan
nasional selalu memperoleh perhatian yang besar. Sejak mulai dengan membahas
masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian
atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai
berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya
tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun
dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup
Negara dan bangsa Indonesia. Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam
ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi
pertama yaitu :
⁻ Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan
suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang
dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup
Negara Indonesia.
⁻
Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu
bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan
mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan
mengejar perjuangan nasional.
Apabila
kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain
seperti berikut :
a. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam
arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di
Negara-negara yang sedang berkembang.
b. Tidak lagi diusahakan adanya suatu
devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah
ketahanan nasional.
c. Jika dahulu ketahanan nasional di
identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan
suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti
bahwa kondisi itu dapat berubah.
d. Secara lengkap dicantumkan tantangan,
ancaman , hambatan, serta ganguan.
e. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi
integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik
Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975,
dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan
ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan
kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan
sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan terhadap keutuhanan maupun
kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya
dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus
dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu
ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional
yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya
sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan
dipelgai bidang : ideology , poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik
secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.
2. Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia
dalan Trigarta
Untuk memberi gambaran umum tentang Indonesia,
marilah kita membahasas dahulu dar segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra
dengan mulai meninjau :
a. Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah
Indonesia
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah
Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara
tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari
daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa
disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu
archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia
disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik
disebelah timr. Berhubungan letak geografis antara dua benua
dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu
kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena
kedudukannya yagn strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahtraan dibidang
politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan
dengan pengaruh pihak asing (akulturasi). Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah
lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau
diantaranya yang dialami penduduk. Luas pulau-pulau diperkirakan 735.000 mil
persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah
(pulau-pulau). Jarak antara ujung barat sampai ujung timur adalah kira-kira
3.200 mil.
Sumber:
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/pengertian-ketahanan-nasional-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar